1. Pengertian evaluasi
Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif.
Definisi evaluasi dapat diambil dari pendapat beberapa ahli antara lain Soedijanto (1996), menyatakan: evaluasi adalah sebuah proses yang terdiri dari urutan rangkaian kegiatan mengukur dan menilai. Evaluasi merupakan proses mengumpulkan data yang sistematis untuk mengetahui efektifitas program pendidikan dan pelatihan. Pada dasarnya pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai misi memaksimalkan efektivitas pegawai dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Pengembangan juga dimaksudkan memberikan fasilitas pegawai melalui pemberian belajar dalam rangka perkembangan dan perubahan pribadinya, dalam hal ini pengembangan SDM meliputi tiga hal yaitu Pelatihan (training), Pendidikan (education) dan Pengembangan (development).
Raudabaugh dalam Yayasan Pengembangan Sinar Tani (2001), mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses untuk menentukan nilai atau jumlah keberhasilan dalam meraih tujuan yang direncanakan. Proses ini meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut; merumuskan tujuan, mengidentifikasi kriteria yang cocok untuk mengukur keberhasilan dan untuk menentukan dan menjelaskan tingkat keberhasilan.
Sedangkan Frutchey (1973) dalam Mardikanto (2008), menjelaskan pengertian evaluasi adalah kegiatan lumrah yang biasa kita lakukan sehari-hari. Dalam semua kegiatan evaluasi terdapat tiga unsur,yaitu sebagai berikut:
1) Observasi (pengamatan)
2) Membanding-bandingkan antara hasil pengamatan dengan pedoman yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
3) Membuat kesimpulan atau pengambilan keputusan
Menurut PUSLUH DEPTAN (1995) evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian adalah upaya penilaian atas sesuatu kegiatan oleh evaluator, melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan untuk menilai relevansi, efektivitas, efisiensi pencapaian hasil kegiatan, atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari suatu kegiatan. Sedangkan menurut Padmowihardjo (1996) evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebuah proses sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang sejauhmana program tujuan program penyuluhan pertanian disuatu wilayah dapat dicapai sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan, kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan seberapa jauh suatu hal itu berharga, bermutu dan bernilai. Jadi dalam evaluasi ada dua unsur utama yaitu menilai dan mengukur (Thomas,2005). Evaluasi penyuluhan pertanian adalah upaya penilaian terhadap suatu kegiatan, melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi dan fakta-fakta secara sistematis mengenai perencanaan, pelaksanaan hasil dan dampak kegiatan tersebut, untuk menilai hasil relevansi, efektivitas dan efisiensi pencapaian hasil kegiatan. Analisis data adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. Pengolahan dan analisis data dilakukan oleh petugas penyuluh yang bertugas diwilayah BPP yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip evaluasi yang merupakan acuan dasar dalam melaksanakan evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebagai berikut:
1) Evaluasi harus berdasarkan fakta
2) Evaluasi penyuluhan merupakan bagian integral dari proses kegiatan atau program penyuluhan
3) Evaluasi hanya dapat dilakukan dalam hubungannya dengan tujuan dari program penyuluhan bersangkutan
4) Evaluasi penyuluhan pertanian harus menggunakan alat ukur yang berbeda, untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula.
5) Evaluasi penyuluhan pertanian perlu dilakukan terhadap hasil-hasil kuantitatif dan kualitatif.
6) Evaluasi penyuluhan pertanian harus dilakukan terhadap metode penyuluhan yang digunakan.
7) Evaluasi perlu di pertimbangkan dengan teliti
8) Evaluasi harus dijiwai dengan prinsip mencari kebenaran
2. Tujuan evaluasi
Tujuan dan manfaat adalah dua konsepsi yang berbeda yang dapat mengundang perdebatan tentang pengertiannya ditinjau dari segi bahasa (language), istilah teknis (technical or scientific concept), dan tingkat analisis (level of analysis). Dalam tulisan ini tujuan evaluasi dibagi menjadi tiga tujuan (Cerbea and Tepping, 1977; FAO, 1984, dalam Werimon A., 1992), disamping itu tujuan dan manfaat bersifat implisit. Berikut dijelaskan beberapa aspek atau cakupan tujuan evaluasi.
a. Tujuan Kegiatan (activity objective)
1) Mengumpulkan data yang penting untuk perencanaan program (keadaan umum daerah, sosial, teknis, ekonomis, budaya, masalah, kebutuhan dan minat, sumber daya, faktor-faktor pendukung).
2) Mengetahui sasaran/tujuan program/kegiatan telah tercapai.
3) Mengetahui perubahan-perubahan yang telah terjadi sebagai akibat intervensi program/kegiatan penyuluhan
4) Mengetahui strategi yang paling efektif untuk pencapaian tujuan program.
5) Mengidentifikasi “strong dan weak points” dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
6) Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan.
b. Tujuan Managerial (managerial objective)
1) Memberikan data / informasi sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
2) Memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program
3) Berkomunikasi dengan masyarakat dan penyandang dana/stake holder.
4) Menimbulkan rasa persatuan dan motivasi untuk bekerja lebih baik.
c. Tujuan Program (Program objective)
Menilai efisiensi, efektifitas, dan manfaat dari program selain untuk memenuhi beberapa tujuan tersebut di atas, alasan lain mengapa perlu dilakukan evaluasi adalah karena mungkin:
1) Telah terjadi perubahan dalam sifat dari masalah
2) Telah terjadi perubahan struktur dan program dari lembaga-lembaga terkait
3) Telah terjadi perubahan kebutuhan, aspirasi, dan harapan dari masyarakat.
3. Manfaat dan Kegunaan Evaluasi
Manfaat melakukan evaluasi adalah: (a) menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan dilaksanakan; (b) perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan (c) penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian.
Valeri, dkk (1987) mengemukakan adanya 3 matra (dimensi) tujuan evaluasi, yang terdiri atas:
a. Kegunaan operasional, yakni:
1) Melalui evalusi kita dapat mengetahui cara yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, dan sekaligus dapat mengidentifikasi faktor-faktor kritis yang sngat menentukan keberhasilan kegiatan (penyuluhan yang dilakukan).
2) Melalui evaluasi kita dapat melakukan perubahan-perubahan, modifikasi dan supervisi terhadap kegiatan yang dilaksanakan
3) Melalui evaluasi, akan dapat dikembangkan tujuan-tujuan serta analisis informasi yang bermanfaat bagi pelaporan kegiatan.
b. Kegunaan analitis bagi pengembangan program, yang mencakup
1) Untuk mengembangkan dan mempertajan tujuan program dan perumusannya.
2) Untuk menguji asumsi-asumsi yang digunakan, dan untuk lebih menegaskannya lagi secara eksplisit
3) Untuk membantu dalam mengkaji ulang proses kegiatan demi tercapai tujuan akhir yang dikehendaki
c. Kegunaan kebijakan yang mencakup,
1) Berlandaskan hasil evalluasi, dapat dirumuskan kembali: strategi pembangunan, pendekatan yang digunakan, serta asumsi-asumsi dan hipotesis yang akan diuji.
2) Untuk menggali dan meningkatkan kemampuan pengetahuan tentang hubungan antar kegiatan pembangunan, yang sangat bermanfaat bagi penungkatan efektifitas dan efisiensi kegiatan dimasa-masa mendatang
Di lain pihak dari sudut pandang yanng berbeda, Totok Mardikanto dan Sri Sutarni (1985) mengemukakan 3 matra kegunaan evaluasi penyuluhan yang mencakup:
a. Kegunaan bagi kegiatan penyuluhan itu sendiri, yakni
1) Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan kegiatan yang telah dicapai
2) Untuk mencari bukti, apakah seluruh kegiatan telah dilaksanakan seperti yang direncanakan, dan apakah perubahan-perubahan yang terjadi telah sesuai dengan sasaran yang diinginkan
3) Untuk mengetahui segala masalah yan muncul atau dijumpai yang berkaitan dengan tujuan yang diinginkan
4) Untuk mengukur efektifitas dan efisiensi sistem kerja dan metode-metode penyuluhan yang telah dilakasanakan
5) Untuk menarik simpati para aparat dan warga masyarakat bahwa program yang dilaksanakn itu memang memperoleh perhatian sungguh-sungguh, untuk selanjutnya dengan adanya simpati mereka itu diharapkan lebih meningkatkan aktivitas dan partisipasi mereka dalam kegiatan penyuluhan dimasa-masa mendatang.
b. Kegunaan bagi aparat penyuluhan, yang meliputi:
1) Adanya kegiatan evaluasi penyuluh merasa diperhatikan dan tidak dilupakan sehingga memberikan kepuasan psikologis yang akan mampu mendorong aktivitas penyuluhannya dimasa mendatang
2) Melalui evaluasi sering kali juga digunakan untuk melakukan penilaian terhadpa aktivitas atau mutu kegiatan penyuluhan itu sendiri, yang sangat penting artinya karena melalui evaluasi biasanya juga akan menentukan masa depan atau promosi bagi pengembangan karir yanng bersangkutan
3) Dengan adanya kegiatan evaluasi, setiap penyuluh akan selalu mawas diri, dan selalu berusaha agar kegiatannya dapat dinilai baik, sehingga akan membiasakan dirinya untuk bekerja tekun dan penuh tanggung jawab
c. Kegunaan bagi pelaksanaan evaluasi yang berupa
1) Kebiasaan untuk mengemukakan pendapat berdasar data atau fakta dan bukan didasarkan pada asumsi, praduga atau intuisi semata
2) Kebiasan bekerja sistematis, sesuai denga prosedur dan pedoman yang telah ditetapkan
3) Memperoleh peningkatan pengetahuan dan ketrampilan untuk menggunakan dan mengembangkan teknik pengukuran yang tepat dan teliti, teknik pengunpulan data yang andal dan teknik analisis yang tepat dan tajam.
4. Jenis-jenis evaluasi
Jenis-jenis evaluasi antara lain:
a. Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Merupakan alat untuk mengambil keputusan dan menyusun pertimbangan-pertimbangan. Dari hasil evaluasi penyuluhan pertanian dapat diketahui : sejauhmana perubahan perilaku petani, hambatan yang dihadapi petani, efektivitas program penyuluhan pertanian serta seberapa jauh pemahaman masalah dan penyempurnaan kegiatan. Evaluasi Penyuluhan Pertanian juga dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Dalam evaluasi dikenal beberapa klasifikasi evaluasi seperti : Evaluasi Formatif dan sumatif, Evaluasi Formal dan Informal, Evaluasi Internal dan Eksternal, Evaluasi Proses dan Produk (out put), Evaluasi Deskriptif dan Inferensial, Evaluasi Holistik (misal CIPP) dan Analitik, Evaluasi on going, terminal dan ex post evaluation, Evaluasi Teknis dan Ekonomis, Evaluasi Program, Monitoring dan Evaluasi Dampak.
b. Evaluasi Program Penyuluhan
Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.
Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu program dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Adapun program itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
c. Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan pertanian adalah perubahan perilaku petani (kognitif, afektif, dan psikomotor).
1) Kognitif : Kemampuan mengembangkan intelegensia (pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis)
2) Afektif : Sikap, minat, nilai, menanggapi, menilai/tata nilai dan menghayati
3) Psikomotor : Gerak motor : kekuatan, kecepatan, kecermatan, ketepatan, ketahanan dan keharmonisan
Jadi evaluasi penyuluhan pertanian adalah mengevaluasi sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan perilaku petani dan keluarganya.
d. Evaluasi Metode
Evaluasi metode yaitu evaluasi semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan perilaku sasaran.
e. Evaluasi Sarana Prasarana
Sarana dan prasarana adalah pendukung penyuluhan pertanian, sangat penting dalam kegiatan penyuluhan pertanian, efektifitas penyuluhan pertanian sebagian tergantung pada alat bantu penyuluh, perlengkapan, peralatan, bahan-bahan sarana prasarana yang digunakan. Evaluasi sarana-prasarana pada dasarnya mengevaluasi kesiapan perangkat sarana-prasarana yang menunjang kegiatan penyuluhan.
f. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Pertanian dan Evaluasi Dampak Penyuluhan
Dalam prakteknya pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dapat merupakan kombinasi dari beberapa macam/cara evaluasi, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat, dan lebih sahih dari pada evaluasi dengan menggunakan cara tunggal.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Pertanian merupakan proses yang sistematis, sebagai upaya penilaian atas suatu kegiatan oleh evaluator melalui pengumpulan dan analisis informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan penyuluhan pertanian. Hasil evaluasi ini untuk menilai relevansi, efektifitas/efisiensi pencapaian / hasil suatu kegiatan, untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pada perencanaan dan pengembangan kegiatan selanjutnya.
Evaluasi pelaksanaan atau evaluasi proses (on going evaluation) ini dilaksanakan pada saat kegiatan sedang dilaksanakan. Fokus utama evaluasi ini menyangkut proses pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan:
1) Tingkat efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
2) Kemungkinan keberhasilan kegiatan sebagaimana yang direncanakan
3) Sejauh mana hasil yang diperoleh dapat memberi sumbangan kepada tujuan pembangunan
4) Tindakan korektif yang diperlukan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
5) Tindakan-tindakan lain yang diperlukan sebagai pelengkap kegiatan yang telah direncanakan.
Hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan biasanya digunakan untuk membantu pengambilan keputusan/penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, dan tindakan penyesuaian/perbaikan atas pelaksanaan kegiatan.
Prinsip-prinsip evaluasi penyuluhan pertanian adalah:
1) Berdasarkan fakta
2) Bagian integral dari proses penyuluhan pertanian
3) Tujuan penyuluhan pertanian yang bersangkutan dengan berbagai alat
4) Metode dan hasil kegiatan penyuluhan pertanian
5) Hasil-hasil kuantitas dan kualitas
6) Mencakup tujuan, kegiatan dan metode pengumpulan, analisis dan interpretasi data, pembandingan hasil, pengambilan keputusan dan penggunaan hasil.
Karakteristik proses evaluasi:
1) evaluasi merupakan proses terstruktur
2) evaluasi didasarkan pada indikator yang dapat diamati
3) evaluasi menganalisis hal-hal rumit menjadi sederhana
4) evaluasi menghasilkan informasi yang tidak memihak dan disetujui semua orang dan keputusan yang andal masuk akal.
5) evaluasi mengeliminir pengaruh pribadi evaluator
5. Tahapan evaluasi
Langkah-langkah evaluasi pada dasarnya sama yaitu menetapkan obyek, menetapkan data atau informasi yang akan dikumpulkan, cara pengumpulannya, alat/instrumen yang digunakan, cara mengolah data/informasi serta melaporkan hasil-hasilnya.
Langkah-langkah evaluasi yang dilakukan sebagai berikut:
a. Memahami tujuan-tujuan penyuluhan yang akan dievaluasi. Unsur-unsurnya dalam tujuan penyuluhan antara lain:
1) sasaran (S)
2) perubahan perilaku yang dikehendaki (P)
3) materi (M)
4) kondisi/situasi (K)
Contoh: petani dapat melakukan pemupukan padi sawah sesuai dengan
S P M K
rekomendasi
b. Menetapkan indikator-indikator untuk mengukur kemajuan-kamajuan yang dicapai. Indikator-indikatornya meliputi:
1) indikator perubahan kognitif
a) penguasaan pengetahuan (knowledge)
b) Penguasaan pengertian (comprehension)
c) kamampuan menerapkan (application)
d) kamampuan analisis (analisis)
e) Kemampuan sintesis (synthesis)
2) Indikator perubahan kemampuan afektif
a) menyadari atau mau memilih
b) Tanggap atau mau
c) yakin atau mau mengikuti
d) Menghayati atau selalu menerapkan
e) menghayati atau selalu menerapkan.
3) Indikator perubahan psikomotor
a) kecepatan
b) kekuatan
c) Ketahanan
d) kecermatan
e) ketepatan
f) ketelitian
g) kerapihan
h) keseimbangan
i) keharmonisan
Contoh:
Tujuan penyuluhan pertanian yang berhubungan psikomotor.
Petani dapat melakukan pemupukan padi sawahnya sesuai dengan rekomendasi, indikator untuk mengukur kemajuan yang dicapai adalah:
1. kecepatan
2. ketepatan
bukan :
1. mengenal jenis-jenis pupuk (knowledge)
2. menerangkan kegunaan pupuk-pengertian (comprehension)
c. Mambuat alat pengukur untuk mengumpulkan data
Contoh: Tujuan Penyuluhan pertanian:
“Petani dapat melakukan pemupukan padi sawahnya sesuai rekomendasi”
1) indikator: kecepatan dan ketepatan
2) standar: kecepatan 5 jam/ha dan ketepatan 100 kg/ha
3) kriteria: trampil 5 jam/ha, pupuk 100 kg/ha; ketrampilan sedang > 5 kg/ha, pupuk 100 kg/ha atau 5 jam/ha, pupuk + 100 kg/ha; tidak trampil > 5 jam/ha, pupuk < 100 kg/ha
Alat pengukur yang dapat dipakai untuk mengukur data :
1) pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pengetahuan (daya mengingat)
2) pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pengertian
3) pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur kemampuan memecahkan masalah
4) rating scale untuk mengukur ketrampilan atau kegiatan-kegiatan praktek
5) skala sikap
6) skala minat.
d. Menarik sampel (sampling) dan melakukan pengumpulan data
1) merupakan langkah penting
2) hindari sampling error, usahakan sample yang representative (mewakili).
Ada beberapa macam cara menarik sampel, tergantung tujuan dan keadaan populasinya, tetapi yang perlu diperhatikan sample hendaknya benar-benar menggambarkan /mewakili populasi yang dievaluasi.
e. Melakukan analisis dan interpretasi data
Proses Ini merupakan langkah akhir yang menentukan :
1) lakukan cleaning data dengan cara editing di lapangan, hapuskan data yang “nyleneh” (out lier)
2) lakukan coding, pemberian kode untuk memudahkan pada saat memasukan data
3) lakukan tabulasi (tally, sheet, tabulasi sheet).
Analisis/interpretasi data dapat dilakukan dengan cara :
1) presentase
2) statistik deskriptif
3) statistik inferensial
tergantung tujuan dan kesimpulan serta pertimbangan-pertimbangan yang akan dihasilkan.
f. Membuat alat pengukur/instrumen evaluasi harus memenuhi persyaratan alat ukur
1) Kesahihan (validity)
Sahih, bila alat ukur yang digunakan sesuai dengan obyek yang hendak diukur
a) alat ukur perubahan perilaku sikap, pengetahuan dan ketrampilan
b) alat ukur harus sahih untuk mengukur ’subyek materi” atau informasi yang disuluhkan.
2) Keterandalan (reliability)
Kemampuan alat ukur, dapat digunakan orang lain dan memperoleh hasil yang sama dalam situasi dan kondisi apapun.
3) Obyektivitas
Alat ukur harus obyektif kongkrit, jelas, hanya memiliki satu interpretasi untuk menganalisis.
4) Praktis (practicability)
Mudah digunakan efektif untuk bahan pengukuran dan bersifat efektif untuk menganalisis.
5) Sederhana (simple)
Tidak terlalu rumit/kompleks sehingga mudah di mengerti.
Alat pengukur evaluasi penyuluhan pertanian. Alat pengukurnya dapat berupa:
1) Pertanyaan untuk mengukur pengetahuan
Pertanyaan untuk mengukur tahu atau tidak tahu dan mengetahui atau tidak mengetahui dengan seperangkat pertanyaan yang cukup pendek,
Contoh: Sebutkan jenis-jenis pupuk untuk padi!
2) Pertanyaan untuk mengukur pengertian
Pengertian lebih luas atau mendalam dari pengetahuan, pengertian mengacu pada kemampuan intelektualitas seseorang.
Contoh: terangkan atau jelaskan pupuk urea untuk padi!
3) Pertanyaan untuk mengukur kemampuan untuk memecahkan masalah
Pertanyaan untuk mengukur kemampuan lebih mendalam dibanding pengertian atau pengetahuan penerapan prinsip-prinsip yang telah dikuasai, dapat menggunakan pengertian-pengertian sendiri contoh ada prinsip bahwa pemupukan urea jika tidak masuk dalam tanah, maka unsur N akan hilang, tidak terserap tanaman.
Dari prinsip ini, penerapannya pada saat melakukan pemupukan urea harus masuk dalam tanah agar efisien. Contoh penerapan prinsip-prinsip dalam situasi nyata jadi untuk memecahkan masalah harus menguasai : penguasaan pengetahuan penguasaan pengertian pemecahan masalah
Contoh rekomendasi pemupukan padi sawah: urea 200 kg dan TSP 100 kg/ha. Jika petani A memiliki sawah 0,5 ha. Kemudian jika yang tersedia pupuk ZA dan SP-36 berapa yang diberikan untuk padi sawah untuk seluas 0,5 ha tersebut. Untuk dapat menghitung kebutuhan pupuknya, maka si A harus menguasai:
a) kandungan hara unsur Urea, TSP, SP-36
b) kegunaan pupuk
c) akibat kelebihan pupuk
d) pemupukan berimbang
e) cara menghitung kebutuhan pupuk.
4) Skala nilai atau rating scale untuk mengukur ketrampilan, dimensi ketrampilan:
a) kekuatan
b) kecepatan
c) ketepatan
d) keseimbangan
e) keharmonisan.
Contoh : petani trampil mengendalikan H/P dengan menggunakan penyemprot gendong trampil menggunakan, dimensinya kecepatan, kemudian menetapkan standar dan kriterianya.
Kecepatan: hektar/hari �� dimensi kecepatan
a. standar = 3 ha/hari
b. kriteria = a 3 ha/hari = baik atau trampil b 2 s/d 2,9 ha/hari = sedang
c. kurang dari 2 ha/hari = kurang baik/kurang trampil
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2010. Programa Penyuluhan Desa. http://gunturharjogo.wordpress.com/. Diakses pada tanggal 7 April 2011 pada pukul 17.45 WIB.
Mardikanto. T, 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.